Kamis, 13 Desember 2012

Sedekah Deso Grenden 2012

Acara ini di laksanakan di balai desa grenden mulai tanggal 30 november s/d 8 desember tahun 2012 































saya ucapkan terima kasih pada teman2 facebook group Grenden Cyber Community atas kiriman foto2nya

Minggu, 01 April 2012

Drs. Supriyono, SH. MM. – Membantu Mengatasi Persoalan Guru

IMG 5790 Drs. Supriyono, SH. MM.   Membantu Mengatasi Persoalan Guru
Puger, grenden-cyber – Saat harus melepas tugas fungsional dan beralih dengan tugas-tugas struktural, tidak ada hambatan sedikitpun bagi Drs. Supriyono, SH.MM., karena selama ini dia banyak belajar dari organisasi, lebih khusus pada organisasi para guru, yakni PGRI. Aktifitasnya di tubuh PGRI sudah dia awali sejak diangkat menjadi guru dan ditempatkan di SD Pace 09 Silo pada 1 Maret 1987. Karena tempat dia mengajar merupakan sekolah terpencil, sulit bagi Supriyono untuk meluapkan ketertarikannya pada organisasi.
            Baru setelah mutasi ke kecamatan Puger pada tahun 1989, minatnya pada organisasi dapat lebih tersalurkan. Diawali dengan menjadi Pengurus Ranting PGRI Grenden, mulai dari sekretaris hingga wakil ketua. Selanjutnya menjadi pengurus PGRI Cabang Puger dengan posisi Wakil Ketua. Pada Periode kepengurusan PGRI Jember 2005 – 2010 dia dipercaya menjadi Kabid Advokasi dan Perlindungan Hukum PGRI Jember. Dan pada pada periode kepengurusan PGRI Jember 2010 – 2015, dia menjadi sekretaris PGRI Jember.
            Seiring dengan peningkatan karirnya di tubuh organisasi PGRI, karirnya sebagai pendidik juga ikut melesat.  Setelah hampir 15 tahun menjadi guru, pada tahun 2002 dia dipromosikan sebagai Kepala Sekolah dan ditempatkan di SDN Wringin Telu 02. Pada tahun 2004 dia dimutasi ke SDN Puger Kulon 06 (sekarang bernama SDN Puger Kulon 04), sebelum akhirnya hijrah menjadi pejabat struktural, tepatnya sebagai Kepala UPT Balai Pengembangan Pendidikan pada April 2009. Tidak sampai 2 tahun menjalankan tugasnya di UPT BPP, Supriyono kembali berpindah tempat tugas, karena pada 4 Januari yang lalu dia dilantik menjadi Kasi Tenaga Tekhnis SMP/SMA/SMK di tubuh Dinas Pendidikan Jember.
             “ Mengacu pada pendapat Aristoteles bahwa manusia adalah bagian dari makhluk sosial, menurut saya secara naluri setiap manusia memiliki kecenderungan berorganisasi. Hanya saja besar kecilnya minat berorganisasi pada diri seseorang tidak sama. Bagi saya berorganisasi adalah hobby. Dan saya berkeyakinan, untuk mempercepat pendewasaan dan pematangan diri, kita bisa melakukannya lewat aktifitas berorganisasi,” ungkap Supriyono.
            Berbicara tentang PGRI, ayah dari  Alfian Khunaefi dan M. Rifki Alfani ini bertutur bahwa tidak ada yang tidak menarik dari organisasi para guru ini. “Karena sekian banyak persoalan guru menjadi tantangan bagi kita dalam rangka untuk membantu mereka. Dengan permasalahan yang luar biasa banyaknya itulah, menjadi romantika tersndiri bagi kita para pengurus PGRI. Selain itu, banyaknya persoalan juga membuat kita lebih sering bersosialisasi dengan teman-teman dalam rangka untuk memahami persoalan guru.”
            Menyinggung tugas barunya di tubuh Dinas Pendidikan, Supriyono berterusterang bahwa dirinya masih belum memahami benar seperti  apa tugas-tugasnya nanti, karena dia masih belum melakukan orientasi. “Tapi, apapun tugas yang diberikan, yang namanya pegawai tidak boleh berkata tidak siap. Untuk itu saya berusaha memaksimalkan diri dalam menghadapi tugas yang baru,” kata suami dari Alfiah, yang juga guru agama di SMK 03 Jember ini.

Sabtu, 10 Maret 2012

Surfing @ Puger, Jember

Kabupaten Jember banyak potensi wisata yang berabeka ragam mulai wisata alam, wisata budaya dan wisata minat khusus serta obyek wisata yang memiliki keunikan dan ciri khas sendiri bahkan mengundang rasa kagum banyak wisatawan. Dalam rangka memperkenalkan dan memasarkan potensi  pariwisata alam kabupaten Jember berupa pantai.

Seperti diketahui oleh crew Magic wave ternyata disalah satu pantai di daerah Jember bisa digunakan untuk olahraga surfing, dan pantai tersebut bernama Puger. Pantai Puger terletak 36 km Barat Laut Kota Jember disamping sebagai tempat pelelangan ikan juga sebagai tempat wisata karena alamnya yang indah dan juga bisa digunakan untuk bermain surfing.

Di Pantai Puger ombaknya bisa digunakan untuk para surfer pemula dan juga para surfer Pro. Magic wave dan pemerintah kabupaten Jember berencana mengadakan sebuah Trial Kontes Surfing, Dimana bertujuan untuk meningkatkan pariwisata di Puger dan memasyarakatkan olah raga surfing disana. Trial kontes surfing tersebut akan diselenggarakan pada tanggal 4-5 Oktober 2008 di Pantai Puger. This is New Spot for Surfing. Be There and Don’t Miss It.
Surfing at Puger

TERPURUKNYA NELAYAN PUGER JEMBER

tempat pelelangan ikan puger
Nelayan sebagai pewaris budaya bahari yang paling banyak memanfaatkan laut ternyata belum menikmati hasil memuaskan. Hal ini karena pemanfaatannya masih menggunakan metode sederhana / tradisionil sehingga hasilnya tidak optimal.

Pemanfaatan laut oleh nelayan dan masyarakat pesisir umumnya seharusnya menjadi bahan evaluasi pemerintah. Jika dicermati sejak statusnya Ditjen Perikanan di Departemen Pertanian, Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) belum mampu memacu kesejahteraan nelayan yang umumnya tradisional itu. Data DKP menyebutkan, poverty headcount index (PHI) pada tahun 2008 sebesar  32 persen dari 16,42 juta masyarakat pesisir di Indonesia, berada pada level di bawah garis kemiskinan.

Kemiskinan masyarakat pesisir bersifat struktural dan ditengarai karena tidak terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat seperti pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan infrastruktur. Kurangnya kesempatan berusaha, kurangnya akses informasi, teknologi dan permodalan, budaya serta gaya hidup yang cenderung boros, menyebabkan posisi tawar nelayan semakin lemah. Kebijakan pemerintah kurang berpihak pada pemangku kepentingan di wilayah pesisir itu.

Kondisi masyarakat di desa nelayan umumnya masih saja kumuh (kurang listrik, air bersih, jalan rusak). Sekolah dan sarana/ prasarana kesehatan pun masih minim.

Memang sejak sektor kelautan diperhatikan sarana dan prasarana untuk menunjang penghasilan nelayan pun berusaha dipenuhi. Pelabuhan Perikanan skala besar dan kecil serta Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dibangun dan dibenahi. Dengan harapan produktivitas dan penghasilan nelayan meningkat. Sayangnya tidak diikuti pembenahan menejemen pelelangan ikan yang carut marut karena dominasi para pengambek (ijon/ rentenir) dan juragan perahu.

Demikian pula bantuan kapal dan alat tangkap dengan pola bergulir hasilnya tidak pernah dievaluasi. Peningkatan sumber daya masyarakat idealnya mampu memberi bekal cara pengolahan ikan pasca tangkap untuk memberikan nilai tambah. Nelayan perlu diarahkan usaha budi daya laut (marinkultur) untuk mengantisipasi paceklik yang terjadi pada musim angin barat.

Berdasarkan perhitungan, sekitar 5 km dari garis pantai ke arah laut, budi daya laut diperkirakan mencapai 24,53 juta hektar. Terbentang dari ujung barat sampai ke timur Indonesia . Komoditas yang dapat dibudidayakan antara lain, kakap, kerapu, tiram, kerang darah, teripang, mutiara, abalone, dan rumput laut.

Program Mitra Bahari (PMB), Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP)yang dicanangkan sebagai bentuk kepedulian pada masyarakat dan lingkungan pesisir, jangan lagi memosisikan nelayan hanya sekedar obyek. Tolok ukur keberhasilan pembangunan sektor kelautan dan perikanan, seyogianya tidak dilihat dari banyaknya sarana dan fasilitas yang telah dibangun. Atau pun dari indikator peningkatan ekspor setiap tahunnya.
Lihat pula bagaimana tingkat kesejahteraan, kondisi ekosistim lingkungan pesisir dan laut yang saling terkait. Lebih baik ataukah sebaliknya?

Itulah masalahnya. Kebijakan pemerintah selama ini baru menyentuh permukaan, yang kasat mata. Nelayan nasibnya masih saja miskin. Di laut dimainkan gelombang, di darat menjadi bulan-bulanan pengambek, terjerat utang turun temurun. Walaupun tangkapan ikan meningkat setiap tahunnya, akan tetapi tidak banyak membawa perubahan kondisi sosial ekonomi nelayan.

Di Jawa Timur misalnya, produksi perikanan tangkap tahun 2008 mencapai 328.875.10 ton dengan nilai Rp 2,6 triliun. Provinsi ini memberi kontribusi ekspor perikanan nasional sekitar 25,7 persen. Akan tetapi penghasilan nelayan pada tahun 2008 rata-rata sebesar Rp 4,061,756 (Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim). Atau sekitar Rp 333 ribu per bulan. Berarti hanya Rp 13 ribu per hari rumah tangga atau Rp 3,300 per anggota keluarga.

Jika mengacu standar Bank Dunia yakni keluarga miskin berpendapatan kurang dari 2 dollar AS per hari betapa miskinnya nelayan kita. Padahal potensi sumber daya perikanan laut Indonesia mencapai 6,7 juta ton per tahun. Ikan palagis, demersial, ikan karang, udang paneid, dan lobster tersedia cukup melimpah.

Berbagai upaya membantu permodalan nelayan pun banyak diluncurkan. Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri), hingga kini belum menyentuh nelayan kecil. Program pendanaan dan permodalan yang digulirkan pemerintah jauh dari jangkauan nelayan.

Lain di tataran konsep beda pula realitas di lapangan. Dana pemerintah yang dititipkan pada bank atau lembaga keuangan lainnya belum efektif. Selain tidak tepat sasaran, ternyata juga mahal. Tidak ada bedanya dengan kredit umum.

Boleh dikata kebijakan pemerintah untuk nelayan belum mencakup aspek politik dan ekonomi secara menyuluruh. Kebijakan yang diambil baru menyentuh permukaan. Belum sampai ke kedalaman lautan persoalannya.

Kamis, 23 Februari 2012

Kerajaan SADENG

Kerajaan Sadeng, Awal Kehidupan Politik di Kabupaten Jember
Oleh : Indra G Mertowijoyo
Penetapan hari jadi Pemerintah Kabupaten Jember, yang mendasarkan pada diberlakukannya Staatsblad nomor 322 tanggal 9 Agustus 1928, pada 1 Januari 1929, menjadikan sejumlah masyarakat kecewa. Karena sumber penetapan hari jadi seperti itu sama artinya mengakui keberadaan Pemerintahan Hindia Belanda. Padahal di Kabupaten Jember, sebelumnya juga pernah berdiri sebuah kerajaan, yaitu Sadeng.

Tanggal 1 Januari 2009, Pemerintah Kabupaten Jember, memasuki usianya yang ke 81. Suatu usia yang bagi sebuah kota atau daerah, sebenarnya terbilang masih sangat muda, bila dibanding daerah lain yang sudah mencapai ratusan tahun.
Mudanya usia Kabupaten Jember ini memang tidak bisa dihindari. Karena dari catatan yang ada, Pemerintah Kabupaten Jember, resmi ada sejak tanggal 1 Januari 1929. Sebelum itu, Jember masih berstatus sebagai daerah Kepatihan atau bawahan dari Karesidenan Besuki, yang berkedudukan di Bondowoso.
Bersama Bondowoso, saat itu Jember dipimpin oleh seorang Patih, yang bertanggung jawab kepada Resident Belanda, di Bondowoso. Patih pertama untuk Jember ketika itu, Raden Ngabehi Astro Dikoro. Ia menjabat sebagai patih di Jember dari tahun 1805-1908.
Jember baru resmi dinyatakan sebagai regenscap/kabupaten, setelah Pemerintah Hindia Belanda, mengeluarkan Staatsblad nomor 322 tanggal 9 Agustus 1928, yang diberlakukan pada tanggal 29 Januari 1929. Ketentuan tersebut secara resmi ditertibkan oleh De Aglemeene Secretaris (Sekretaris Umum Pemerintah Hindia Belanda), G.R Erdbrink, pada tanggal 21 Agustus 1928.
Dalam staatsblad tersebut dijelaskan, bahwa Pemerintah Hindia Belanda telah mengeluarkan ketentuan tentang penataan kembali pemerintahan desentralisasi di wilayah Propinsi Jawa Timur. Ini antara lain menunjuk Regenschap Djember sebagai masyarakat kesatuan hukum yang berdiri sendiri.
Semua ketentuan yang dijabarkan dalam staatsblad ini dinyatakan berlaku mulai tanggal 1 Januari 1929, sebagaimana disebutkan pada artikel akhir dari staatblad ini. Hal inilah yang kemudian memberikan keyakinan kuat kepada Pemerintah Kabupaten Jember, bahwa secara hukum Kabupaten Jember dilahirkan pada tanggal 1 Januari 1929 dengan sebutan Regenschap Djember dan R.T. Ario Noto Hadinegoro sebagai Regent/Bupati pertama Kabupaten Jember.
Dilihat dari rujukan yang digunakan, penetapan tanggal 1 Januari sebagai Hari Jadi Pemerintah Kabupaten Jember, memang tidak salah. Hanya saja, penetapan hari jadi dengan merujuk pada ketentuan yang dikeluarkan pemerintah Hindia Belanda, oleh sejumlah kalangan dan cerdik pandai, dinilai sangat tidak pas.
Karena sama artinya hal itu mengakui keberadaan pemerintahan penjajah Belanda, yang di mata masyarakat Indonesia, tidak lebih sebagai pembawa kesengsaraan sepanjang ratusan tahun. Karena itu, ada baiknya kalau penilaian masyarakat maupun para ahli sejarah yang seperti ini, bisa dijadikan sebagai bahan renungan.
Karena disadari atau tidak, penilaian itu menempatkan Kabupaten Jember, sebagai daerah yang tidak jelas latar belakang sejarahnya. Tidak seperti daerah lain yang lebih berani memilih peristiwa heroik sebagai acuan untuk menetapkan hari jadi/ulang tahun bagi daerahnya.
Padahal, kalau saja Pemkab Jember, sedikit mau membuka dan menguak sejarah peradaban kuno Kabupaten Jember, ada beberapa peristiwa yang mestinya bisa dijadikan bahan pertimbangan untuk menentukan Hari Jadi Kabupaten Jember. Lihat saja Kakawin Negarakretagama, Serat Pararaton atau Prasasti Congapan, yang berhasil ditemukan di Desa Karang Bayat, Kecamatan Sumberbaru.
Dalam Kakawin Negarakretagama disebutkan, jauh sebelum pemerintahan Prabu Hayam Wuruk (Kerajaan Majapahit), di daerah Jember atau tepatnya di kawasan Kecamatan Puger, pernah berdiri kerajaan kecil. Nama kerajaan ini dalam kita kuno tulisan Mpu Prapanca, disebut Sadeng dan terletak di sekitar muara Sungai Bedadung.
Kerajaan Sadeng ini akhirnya hancur dan musnah setelah pasukan Majapahit, pada masa pemerintahan Prabu Tribuwana Tunggadewi (1328-1350), menumpas habis. Penyerbuan tentara Majapahit ke Kerajaan Sadeng, yang dikenal dengan nama ekspedisi Pasadeng ini dipimpin oleh Patih Gajah Mada.
Dalam Kakawin Negarakretagama ditulis, bahwa penghancuran Kerajaan Sadeng oleh tentara Majapahit terjadi pada tahun 1331 AD (Anno Domini). Dari penjelasan Kitab Negarakretagama, yang selesai digubah oleh penulisanya, Mpu Prapanca, pada bulan Aswina1287 Saka (September Oktober 1365, hal. 299), setidaknya ada gambaran, bahwa di wilayah Kabupaten Jember pada masa itu telah terjadi peristiwa heroik, dimana masyarakat Sadeng (baca: Kabupaten Jember) melakukan perlawanan atas agresi Majapahit.
Penjelasan Negarakretagama ini juga menunjukkan, meski pada saat itu Kota Jember sendiri belum menjadi pusat kegiatan budaya dan politik, namun untuk beberapa daerahnya yang saat ini menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Jember, pernah menjadi pusat kegiatan politik atau pemerintahan. Bukti adanya kegiatan budaya dan politik di wilayah Kabupaten Jember ini, bisa dilihat dari serangan Majahapit atas Sadeng, negara kecil yang terletak di kawasan pantai selatan, Kecamatan Puger.
Majapahit sebagai negara besar, agaknya tidak ingin melihat Sadeng menjadi penghalang bagi cita-citanya dalam memperluas wilayah kekuasaannya. Lebih dari itu, Majapahit juga tidak ingin melihat Sadeng, yang letaknya tidak jauh dari ibukota Majapahit, tetap menjadi negara berdaulat, karena akan mengurangi kebesarannya.
Karena itu dengan segenap kekuatannya, Tribuwana Tunggadewi berusaha menurunkan pasukannya dalam jumlah besar untuk menghancurkan Sadeng. Hebatnya lagi, pada penaklukan Sadeng yang dikenal dengan nama Pasadeng tersebut, pasukan Majapahit di bawah komando langsung seorang panglima terkenal, bernama Patih Gajah Mada.
Kitab Negarakretagama, pada pupuh XLIX, mencatat peristiwa Sadeng dengan candrasengkala api memanah hari (1253), atau 1331 AD, Sirna musuh di Sadeng. Sedang Serat Pararaton, mencatat peristiwa Sadeng dengan candrasengkala kaya bhuta non daging (Tindakan Unsur Lihat Daging), 1256 Saka. Baik Negarakretagama maupun Pararaton menyebut peristiwa Sadeng bersamaan dengan penundukan Keta di Panarukan, Situbondo.
Nah, dari dua dokumen penting dalam menentukan sejarah lahirnya Jember ini, ada gambaran, bahwa Staatblad Belanda yang dijadikan patokan lahirnya Kabupaten Jember selama ini, sebenarnya bukan satu-satunya sumber yang bisa dijadikan acuan. Masih ada sumber lain, yang bisa dijadikan acuan dalam menetapkan hari jadi Kabupaten Jember
Sekarang tinggal kita sebagai orang Jember, apakah dasar pijakan yang akan kita gunakan mengacu dari sudut pandang Nerlando Centries. Ataukah penetapan hari jadi Kabupaten Jember harus kita kaji ulang dengan menggunakan sudut pandang Indonesia Centries.

Masyarakat Asli Kabupaten Jember
Selama ini, di kalangan masyarakat banyak yang beranggapan bahwa Jember pada masa lalu (jaman kuno), tidak ada penghuninya. Atau dengan kata lain, daerah yang saat ini menjadi wilayah Kabupaten Jember, merupakan hutan belantara atau tanah tak bertuan yang hanya dihuni binatang buas.
Anggapan seperti ini, seharusnya tidak pernah ada kalau saja masyarakat Jember, sedikit mengetahui sejarah daerahnya sendiri. Karena fakta sejarah adanya kehidupan masyarakat di Kabupaten Jember, sebenarnya sudah ada sejak jaman dahulu kala, bahkan diperkirakan sebelum berdirinya Kerajaan Majapahit.
Ini bisa dilihat dari kunjungan Raja Majapahit ke 4, Prabu Hayam Wuruk, ke daerah kekuasaannya di wilayah timur (Lumajang) pada tahun Saka seekor-naga-menelan bulan (1281) atau 1359 Masehi. Pada kunjungan ini, Mpu Prapanca, yang bertindak sebagai pencatat perjalanan Prabu Hayam Wuruk, mencatat sejumlah nama daerah yang saat ini masuk wilayah Kabupaten Jember.
Diantara nama daerah di wilayah Kabupaten Jember yang ditulis dalam Kakawin Negarakretagama pupub XXII, antara lain Kunir Basini, Sadeng (Puger), Balung, Kuta Blater, Bacok (Tempurejo), Renes (Wirowongso, Ajung). Berdasarkan kakawin tersebut disebutkan, bahwa saat memasuki wilayah Jember, Hayam Wuruk sempat bermalam di Sadeng (Puger). Malam berganti malam Baginda pesiar menikmati alam Sarampuan, Sepeninggalnya beliau menjelang kota Bacok bersenang-senang di pantai, heran memandang karang tersiram riak gelombang berpancar seperti hujan.
Dalam kitab Negarakretagama itu juga dikatakan, setelah bermalam di Sadeng, sang penulis (Prapanca) tidak ikut berkunjung ke Bacok, tapi pergi menyidat jalan. Dari Sadeng ke utara menjelang Balung, terus menuju Tumbu dan Habet, Galagah, Tampaling, kemudian beristirahat di Renes seraya menanti Baginda Hayam Wuruk.
Sekilas dari catatan dokumen sejarah ini, bisa diambil satu pemahaman, bahwa jauh sebelum kerajaan Majapahit berdiri, di wilayah Kabupaten Jember, sudah ada pemukiman penduduk. Tidak hanya itu, bahkan sebelum kunjungan Hayam Wuruk ke wilayah timur, di daerah Kabupaten Jember sekarang, juga sudah ada kegiatan politik yang pusatnya berada di Sadeng (Puger).
Dari catatan sejarah ini menunjukkan, bahwa Kabupaten Jember, pada masa dulu bukanlah daerah yang tidak bertuan atau hutan belantara. Di daerah Kabupaten Jember, pada masa dulu atau jauh sebelum Patih Asro Dikoro, (Patih afdeling Djember) sudah ada lembaga pemerintahan.
Adanya lembaga pemerintahan itu sudah barang tentu menunjukkan adanya kehidupan masyarakat yang sudah mulai teratur. Lalu apa nama dari masyarakat tersebut ?. Nah inilah yang menjadi pekerjaan rumah (PR) para ahli dan pemerhati sejarah Kabupaten Jember.
Hanya saja menurut prakiraan, masyarakat yang tinggal di daerah-daerah di wilayah Kabupaten Jember sekarang, masih dari rumpun Suku Jawa. Sama dengan daerah lain, seperti Lumajang yang sampai saat ini tidak diketahui apa nama dari komunitas masyarakat yang mendiami daerah tersebut.
Padahal kalau melihat sejarahnya, Lumajang merupakan ibukota pemerintahan Majapahit bagian timur pada masa Prabu Jayanegara. Negara Lumajang atau Lamajang ini hancur serta pemimpinnya Nambi tewas setelah diserang Majapahit bagian barat pada tahun 1361. (*).

Sejarah penduduk asli jember



by : Saiful Rahman

Penyebaran Kelompok Austronesia di Jawa Timur, menurut hasil akhir penelitian Badan Arkeologi, selain ditemukannya peninggalan artefak dan sisa hunian di Kendeng Lembu-Glenmore-Banyuwangi, juga kelompok austronesia ini menyebarkan koloninya melewati sepanjang sungai Kali Baru dan telah bermigrasi di sepanjang pantai selatan jawa, termasuk di dipesisir pantai Puger-Jember.
                Puger-Jember-Jawa Timur sebagai tempat migrasi austronesia, praduga saya, itulah penduduk asli Jember (batasan geografis). Mengingat asal usul nusantara sebelum datangnya agama-agama besar merupakan kelompok-kelompok masyarakat yang masih belum terbagi dalam kelas sosial dengan paket budaya khas Austronesia seperti yang saya sebut diatas. Bangsa Austronesia merupakan manusia bertempat tinggal tetap dalam kelompok-kelompok serta mengatur kehidupannya menurut kebutuhan yang dipusatkan kepada menghasilkan bahan makanan sendiri (pertanian dan peternakan). Pada masa bertempat tinggal tetap ini, manusia sudah pada fase berdaya upaya meningkatkan kegiatan-kegiatannya guna mencapai hasil yang sebesar-besarnya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.Walau kebanyakan teman-teman saya yang berasal dipuger tak banyak tahu dimana lokasi goa sodong-Puger, sementara aku sendiri belum menelusurinya, namun saya yakin kelompok manusia austronesia di Puger ini sangat lama sekali menancapkan reproduksi peradabannya. Bahkan bisa jadi, koloni austronesia dipuger kemudian menyebarkan pecahannya sampai wilayah Jember Utara.
            Menurut beberapa para ahli arkeologi bahwa peradaban Neolitikum merupakan momen peralihan yang sangat menentukan dari masa prasejarah ke masa sejarah. Bisa dibilang kelompok bangsa Austronesia di Puger merupakan babak peralihan penting ke masa sejarah manusia di Jember. Jadi kelompok austronesia di Kecamatan Puger merupakan penentu periodeisasi peradaban awal manusia prasejarah (manusia tradisional) di Jember ke masa sejarah Jember (manusia modern) yang kemudian berkembang secara dinamis sampai sekarang.
                       Bila manusia prasejarah di Jember adalah kelompok Austronesia, lalu siapa manusia sejarah (manusia modern) pertama di Jember? Robert Wessing dalam penelitiannya yang berjudul, Nyai Roro Kidul in Puger ( Local Applications of a Myth), mengutip catatan De stoppelaar bahwa etnis puger tahun 1927 terdiri: “…etnically this population is up f madurese, javanise and bugis people with an additional sprinksling of using from the banyuwangi area and in the past peopole of mandarese and malay extraction….” Kata mandarise menunjuk pada keberadaan awal etnis mandar di Puger. Dan menurut beberapa orang sepuh yang meyakininya, bahwa penduduk pertama kali hidup dipuger adalah etnis Mandar. Baru kemudian disusul oleh etnis Jawa, dan Madura. Selain dipuger, kelompok masyarakat pendatang dij kabupaten Jember umumnya berasal etnis Jawa dan Madura dengan alasan pelarian dari kerajaan Mataram atau faktor didatangkan menjadi pekerja perkebunan oleh VOC Belanda.                                                                                                             Sebelum terjadi proses hinduisme singkretis yang disebarkan oleh kerajaan jawa kemudian dilanjut dengn migrasi orang-orang Madura, dan ditambah penguatan santrinisasi sampai sekarang, suku Mandar sudah datang di Puger dan berkoloni. Bukti ini dikuatkan adanya nama dusun mandaran di Desa Puger Wetan. Dan kepercayaan masyarakatnya bahwa mereka berasal dari Sulawesi.

Sejarah singkat Kab JEMBER

Keberadaan Kabupaten Jember secara geografis memiliki posisi yang sangat strategis dengan berbagai potensi sumber daya alam yang potensial,sehingga banyak menyimpan peristiwa-peristiwa sejarah yang menarik untuk digali dan dikaji. Tentang nama Jember sendiri dan kapan wilayah ini diakui keberadaannya, hingga saat ini memang masih belum diperoleh kepastian fakta sejarahnya.


Berbagai upaya baik seminar maupun penelitian yang telah dilakukan oleh lembaga penelitian, Perguruan Tinggi maupun oleh sejarawan belum bisa mengungkap kejelasan yang pasti tentang kapan Kabupaten ini lahir. Pemkab Jember masih memberi Kesempatan luas untuk menampung sumbangan pemikiran untuk dijadikan bahan kajian dalam menentukan fakta sejarah guna mengetahui kapan hari jadi Kabupaten Jember sebenarnya.
Hari jadi bagi suatu daerah sangatlah penting dan mendasar, karena menandai suatu awal pemerintahan sehingga dapat dijadikan ukuran waktu bagi daerah kapan mulai berpemerintahan?
Sementara ini untuk menentukan hari jadi Kabupaten Jember berpedoman pada sejarah pemerintahan kolonial Belanda, yaitu berdasarkan pada Staatsblad nomor 322 tanggal 9 Agustus 1928 yang mulai berlaku tanggal 1 Januari 1929 sebagai dasar hukumnya.


Dalam Staatsblad 322 tersebut, dijelaskan bahwa Pemerintah Hindia Belanda telah mengeluarka ketentuan tentang penataan kembali pemerintahan desentralisasi di Wilayah Propinsi Jawa Timur, antara lain dengan REGENSCHAP DJEMBER sebagai masyarakat kesatuan hukum yang berdiri sendiri.
Secara resmi ketentuan tersebut diterbitkan oleh Sekretaris Umum Pemerintahan Hindia Belanda (De Aglemeene Secretaris) G.R. Erdbrink, pada tanggal 21 Agustus 1928.


Mempelajari konsideran Staatsblad Nomor 322 tersebut, diperoleh data yang menunjukkan bahwa Kabupaten Jember menjadi kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri dilandasi 2 macam pertimbangan, yaitu Pertimbangan Yuridis Konstitusional dan Pertimbangan Politis Sosiologi.
Yang unik adalah, Pemerintah Regenschap Djember diberi waktu itu dibebani pelunasan hutang-hutang berikut bunganya menyangkut tanggungan Regenschap Djember. Dari artikel ini dapat dipahami bahwa dalam pengertian administratif serta sebutan regent atau Bupati sebagai Kepala Wilayah Kabupaten, diatur dalam artikel 7. Demikian juga pemisahan secara tegas antara Jember dan Bondowoso sebagai bagian dari wilayah yang lebih besar, yaitu Besuki dijelaskan pada artikel 7 ini.


Pada ayat 2 dan 4 artikel 7 ini disebutkan bahwa ayat 2 artikel 121 Ordonasi Propinsi Jawa Timur adalah landasan kekuatan bagi pembuatan Staatsblad tentang pembentukan Kabupaten-kabupaten di Jawa Timur.
Semua ketentuan yang dijabarkan dalam staatsblad ini dinyatakan berlaku mulai tanggal 1 Januari 1929, ini disebutkan pada artikel terakhir dari staatsblad ini. Hal inilah yang memberikan keyakinan kuat kepada kita bahwa secara hukum Kabupaten Jember dilahirkan pada tanggal 1 Januari 1929 dengan sebutan “REGENSCHAP DJEMBER”.


Sebagaimana lazimnya sebuah peraturan perundang-undangan, supaya semua orang mengetahui maka ketentuan penataan kembali pemerintahan desentralisasi Wilayah Kabupaten Jember yang pada waktu itu disebut regenschap, dimuat juga dalam Lembaran Negara Pemerintahan Hindia Belanda.
Selanjutnya perlu diketahui pula bahwa, Staatsblad nomor 322 tahun 1928 diatas ditetapkan di Cipanas oleh Gubernur Jendral Hindia Belanda dengan Surat Keputusan Nomor : IX tertanggal 9 Agustus 1928. Pada perkembangannya dijumpai perubahan-perubahan sebagai berikut :
Pemerintah Regenschap Jember yang semula terbagi menjadi 7 Wilayah Distrik pada tanggal 1 Januari 1929 sejak berlakunya Staatsblad Nomor 46 tahun 1941 tanggal 1 Maret 1941 maka Wilayah Distrik dipecah-pecah menjadi 25 Onderdistrik, yaitu :


- Distrik Jember, meliputi onderdistrik Jember, Wirolegi dan Arjasa ;
- Distrik Kalisat, meliputi onderdistrik Kalisat, Ledokombo, Sumberjambe dan Sukowono;
- Distrik Rambipuji, meliputi onderdistrik Rambipuji, Panti, Mangli dan Jenggawah ;
- Distrik Mayang, meliputi onderdistrik Mayang, Silo, Mumbulsari dan Tempurejo ;
- Distrik Tanggul, meliputi onderdistrik Tanggul, Sumberbaru dan Bangsalsari ;
- Distrik Puger, meliputi onderdistrik Puger, Kencong, Gumukmas dan Umbulsari ;


- Distrik Wuluhan, meliputi onderdistrik Wuluhan, Ambulu dan Balung.
Perkembangan perekonomian begitu pesat, mengakibatkan timbulnya pusat-pusat perdagangan baru terutama perdagangan hasil-hasil pertanian, seperti padi, palawija dan lain-lain, sehingga bergeser pulalah pusat-pusat pemerintahan di tingkat distrik, seperti distrik Wuluhan ke Balung, sedangkan distrik Puger bergeser ke Kencong.


Berdasarkan Undang-undang Nomor : 12 Tahun 1950 tentang Pemerintah Daerah Kabupaten di Jawa Timur, menetapkan pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur (dengan Perda) antara lain Daerah Kabupaten Jember ditetapkan menjadi Kabupaten Jember.


Dengan dasar Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1976, maka dibentuklah Wilayah Kota Jember dengan penataan wilayah-wilayah baru sebagai berikut :
Kecamatan Jember dihapus dan dibentuk 3 kecamatan baru, masing-masing Sumbersari, Patrang dan Kaliwates, sedang Kecamatan Wirolegi menjadi Kecamatan Pakusari dan Kecamatan Mangli menjadi Kecamatan Sukorambi.


Bersamaan dengan pembentukan Kota Administratif Jember, Wilayah Kawedanan Jember bergeser pula dari Jember ke Arjasa yang wilayah kerjanya meliputi Arjasa, Pakusari dan Sukowono yang sebelumnya masuk Distrik Kalisat.


Dengan adanya perubahan-perubahan tersebut, pada perkembangan berikutnya maka secara administratif, Kabupaten Jember terbagi menjadi 7 Wilayah Pembantu Bupati, 1 Wilayah Kota Administratif dan 31 Kecamatan, yaitu :
- Kota Administratif jember, meliputi Kec. Kaliwates, Patrang dan Sumbersari ;
- Pembantu Bupati di Arjasa, meliputi Kec. Arjasa, Jelbuk, Pakusari dan Sukowono ;
- Pembantu Bupati di Kalisat, meliputi Kec. Ledokombo, Sumberjambe dan Kalisat ;
- Pembantu Bupati di Mayang, meliputi Kec. Mayang, Silo, Mumbulsari dan Tempurejo ;
- Pembantu Bupati di Rambipuji, meliputi Kec. Rambipuji, Panti, Sukorambi, Ajung dan Jenggawah ;
- Pembantu Bupati di Balung, meliputi Kec. Ambulu, Wuluhan dan Balung ;
- Pembantu Bupati di Kencong, meliputi Kec. Kencong, jombang, Umbulsari, Gumukmas dan Puger ;
- Pembantu Bupati di Tanggul, meliputi Kec. Semboro, Tanggul, Bangsalsari dan Sumberbaru.
Namun dengan diberlakukannya Otonomi Daerah sebagaimana tuntutan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka sejak tanggal 1 Januari 2001 Pemerintah Kabupaten Jember juga telah melakukan penataan kelembagaan dan struktur organisasi, termasuk dihapusnya Kota Administratif Jember.


Demikian juga lembaga Pembantu Bupati berubah menjadi Kantor Koordinasi Camat. Namun setelah mengevaluasi selama setahun terhadap implementasi Otoda, Pemkab Jember melalui Perda Nomor 12 Tahun 2001 melikuidasi lembaga Kantor Koordinasi Camat.
Sehingga dalam menjalankan roda pemerintahan di era Otonomi Daerah ini Pemerintah Kabupaten Jember telah berhasil menata struktur organisasi dan kelembagaan hingga tingkat pemdes/kel.


Dengan demikian, maka terhitung mulai tanggal 1 Januari 2001 Kabupaten Jember memasuki paradigma baru dalam sistem pemerintahan yaitu dari sistem sentralisasi ke sistem desentralisasi atau Otonomi Daerah, dengan melaksanakan 10 kewenangan wajib otonomi sehingga memberikan keleluasaan penuh untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai keinginan dan aspirasi rakyatnya sesuai peraturan perundangan yang berlaku, dengan misi utama, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Adapun SOTK Perangkat Daerah Pemkab Jember sebagai implementasi PP. Nomor 8 Tahun 2003 meliputi : 5 Badan, 14 Dinas, 3 Kantor, 3 RSUD, sementara Sekretariat Daerah membawahi 9 Bagian.


NAMA-NAMA BUPATI YANG PERNAH MENJABAT DI KABUPATEN JEMBER
- Noto Hadinegoro (1929 - 1942)
- Boediardjo (1942 - 1943)
- R. Soedarman (1943 - 1947)
- Roekmoroto (1947 - 1950)
- R. Soekarto (1950 - 1957)
- R. Soedjarwo (1957 - 1959)
- Moh. Djojosoemardjo (1959 - 1961)
- R. Soedjarwo (1961 - 1964)
- R. Oetomo (1964 - 1967)
- Moh. Huseindipotruno (1967 - 1968)
- Abd. Hadi (1968 - 1979)
- Soepono (1979 - 1984)
- Soeryadi Setiawan (1984 - 1989)
- Priyanto Wibowo (1989 - 1994)
- Winarno (1994 - 1999)
- Samsul Hadi Siswoyo (2000 – Mei 2005)
- Sjahrazad Masdar (Mei 2005 - 15 Agustus 2005) (Penjabat Bupati)
- Ir. H. MZA. Djalal, Msi (15 Agustus 2005 - Sekarang)

Senin, 13 Februari 2012

Pantai Puger

  1. Pantai yang  berjarak 40 km dari kota jember atau 40 menit berkendaraan pribadi dari pusat kota jember, pantai ini pada dasarnya masih belum dieksplorasi penuh oleh pemerintah setempat, terbukti jalan masuk menuju pantai pancer ini masih terbilang buruk sebagai tempat tujuan wisata. jika diamati selama perjalanan banyak sekali view yang sangat bagus apalagi saya yang punya latar belakang seorang fotografer sempat geleng geleng kepala keheranan melihat semua potensi wisata disini tidak dilirik apalagi dieksplorasi secara profesional dan maksimal,
perahu nelayan di pantai pancer puger dgn latar belakang bukit gamping


Untuk mencapai pantai pancer ini kita bisa memilih moda transportasi mobil pribadi atau sepedamotor, untuk moda transportasi umum belum ada akses langsung menuju pantai pancer ini, kecuali jika kita mencarter atau sewa kendaraan umum tersebut, untuk mencarter kita bisa lakukan  di terminal bus-angkutan umum utama jember yaitu terminal tawang-alun, dari terminal yang berjarak kurang lebih 8 km sebelah barat kota jember ini kita menuju jurusan jember – balung ( dari arah jember setelah rambipuji belok ke kiri ) , dari balung kita ambil jurusan puger yaitu jalan lurus ke arah selatan , sebelum memasuki puger kita di suguhi view yang unik di kanan – kiri jalan grenden , yaitu tungku – tungku pembakaran batu Gamping, yuph.. puger memang merupahkan salah satu penghasil tambang batu gamping yang berkwalitas bagus, tungku berjajar sepanjang jalan kanan – kiri di daerah yang bernama grenden ini. jika anda mengendarai sepeda motor jika telah sampai di daerah grenden ini di mohon berhati2 yaaa… karena banyak polusi debu dan asap hasil pembakaran batu gamping
kira-kira 4km menikmati tungku tungku pembakaran batu gamping kita akan memasuki puger kulon yaitu sebuah persimpangan 3, yang arah ke kiri menuju ke arah Aloon2 puger dan Tempat Pelelangan ikan , untuk ke arah pantai pancer kita mengambil arah kanan / arah ke barat , dan 1 km dari simpang 3 kita akan sampai di sebuah jembatan, persis setelah jembatan ada jalan kecil sebelah kiri dengan lebar kurang lebih 4 meter ( mobil bisa masuk koq ) , naahhh jalan kecil ini memang tidak bagus dan tidak dilapisi aspal ,
jalan menuju pantai pancer

jalan sepanjang 3 km hingga sampai ke pantai pancer bukanlah jenis jalan yang nyaman dinikmati, syukurlah sepanjang jalan terdapat view yang menarik yaitu deretan perahu2 milik nelayan yang sedang sandar di sepanjang sungai sebelah kiri jalan, sebagai seorang fotografer melihat view perahu yang full colour benar2 nyaman untuk dinikmati, tidak bisa dibayangkan jika pemda setempat bisa meng-eksplorasi tempat ini sejak jalan masuk hingga pantai dengan tidak merusak ekosistem dan view, pastilah akan menjadi salah satu magnet tujuan wisata yang menarik.

view deretan perahu nelayan full colour di sepanjang sungai

tiket retribusi memasuki pantai pancer maret 2011 rp.3500,-
tiket retribusi memasuki pantai pancer

Dan tentu saja meningkatkan PAD setempat, sambil membayangkan pemda setempat membangun sistem pariwisata di pantai pancer ini, tiba2 kita sampai di pintu gerbang loket, beberapa bapak2 yang pelit senyum seraya menyodorkan karcis tanda masuk sebesar Rp.3.500,-/orang , melihat situasi tidak nyaman ini , saya langsung turun sambil memotret pintu gerbang dari berbagai posisi, termasuk si bapak2 penjaga tiket, dan suasana berubah menjadi akrab dengan hadirnya senyum dari si bapak penjaga tiket. Sebuah password yang ampuh : chees..senyuum..!!
Pintu Gerbang Tiket

Pintu gerbang memasuki pantai pancer puger

oh iyaaa antara loket – pantai , ada menara suar ! Yaa menara / Mercu Suar, tidak seperti imajinasiku tentang sebuah menara suar dengan bagunan mirip menara masjid yang asyik buat berfoto,Tapi di Pantai Pancer ini sebuah menara suar yang terbuat dari susunan besi layaknya tower antene radio FM, sebuah bangunan yang tidak foto-genik, meski tidak cantik berdirinya menara suar ini sangat dibutuhkan para nelayan puger saat cuaca buruk ataupun badai sebagai penunjuk jalan agar perahu tidak menghantam batu karang, oh iyaa di sekitar pantai puger banyak sekali berserakan batu karang yang setiap waktu merusak perahu nelayan yang menghantamnya.
Di Pantai Pancer Ombak sangat dahsat, disarankan untuk pengunjung tidak berenang di Pantai ini.., dengan pasir yang berwarna hitam legam juga sampah yang berserakan masih belum menjadi prioritas bagi masyarakat setempat maupun pengunjung.
Sambil membayangkan seperti apa Pantai Pancer 20 tahun yang akan datang? Akankah Pemda dan dinas Pariwisata setempat akan meng-eksplorasi “emas pariwisata” yang ada di pantai pancer ini – ataukah akan berdiam diri bagai menunggu bola tanpa mengenal menjemput bola,

Minggu, 01 Januari 2012

PEMBERONTAKAN SADENG by Renny Masmada ·

Dalam Nagarakretagama dikatakan bahwa Gajah Mada mulai ikut serta dalam tanggungjawab pemerintahan pada tahun saka 1253 (=1330/1 Masehi).
Pernyataan ini diperkuat oleh prasasti Blitar yang menyatakan bahwa Gajah Mada menjadi Patih negara bawahan Daha pada tahun 1330.
Pada saat menjabat patih di Daha itulah Gajah Mada diminta menggantikan kedudukan Arya Tadah sebagai Mahapatih Amangkubumi. Namun Gajah Mada menolak.
Salah satu alasannya adalah akan menundukkan pemberontakan yang terjadi saat itu, antara lain di Sadeng yang terletak di tepi sungai Badadung di Kecamatan Puger, Kabupaten Jember. (Menurut Indra GM, sungai ini mengalir dari kawasan utara/timur Kabupaten Jember, dan melintasi kota Jember, kemudian bermuara di pantai Puger. Jadi yang benar lokasi Sadeng sebagaimana tertulis dalam Nagarakretagama, berada di kawasan Kecamatan Puger di sekitar Gunung Sadeng/Gunung Grenden sekarang). Akhirnya Gajah Mada untuk sementara berada di Majapahit sebagai patih yang membantu/mewakili  Arya Tadah, Mahapatih Amangkubumi.
Hal ini menimbulkan iri hati beberapa bangsawan istana. Mereka menganggap hal itu telah mengangkat Gajah Mada yang berasal dari daerah terpencil, sebagai orang biasa, menjadi bangsawan yang hidup berdampingan dengan mereka, bahkan mendapatkan kedudukan yang cukup tinggi. Bangsawan istana seperti Ra Kembar, Jabung Terewas dan Lembu Peteng merasa sangat tersinggung dan bahkan berupaya untuk menghancurkan karir Gajah Mada.
Salah satunya adalah mendahului penyerbuan ke Sadeng dengan maksud agar penumpasan pemberontakan bukan karena Gajah Mada tetapi karena tangan Ra Kembar. Ini akan menghancurkan Gajah Mada di pusat pemerintahan.
Itulah sebabnya ketika Gajah Mada dan Adityawarman sedang melakukan upaya diplomasi dengan Sadeng agar kabupaten yang mulai melakukan upaya-upaya penggalangan militer di daerahnya itu dapat tunduk tanpa menumpahkan darah percuma, Ra Kembar dengan gerakan cepat dan tanpa diduga langsung melakukan penyerangan ke Sadeng.
Diplomasi menjadi berantakan. Sadeng dengan kekuatan penuh mulai berhadapan dengan Majapahit. Hal ini membuat kalangan pembesar istana kecewa, terutama Gajah Mada. Arya Tadah bahkan sangat marah dan meminta Gajah Mada atas namanya mengirimkan utusan ke perbatasan Sadeng untuk menemui Ra Kembar agar mengurungkan niatnya dan membawa kembali pasukan yang dibawanya.
Ra Kembar menolak, dengan alasan yang dilakukannya itu semata-mata demi negara. Bukan itu saja, Ra Kembar sempat mencederai utusan itu dengan cambuknya agar kembali ke kotaraja menyampaikan pesannya yang antara lain berbunyi bahwa dia tidak takut andai kata para pembesar istana marah kepadanya.
Sadeng yang melihat perbatasannya sudah dipenuhi dengan tenda-tenda pasukan Majapahit menjadi marah.
Dengan kekuatan penuh dikirimnya pasukan Sadeng ke perbatasan untuk menggempur pasukan Majapahit yang dipimpin oleh Ra Kembar, bangsawan setingkat dharmaputera itu.
Pertempuran tak dapat dielakkan.  Darah mulai membasahi bumi. Para istri banyak kehilangan suami, anak-anak kehilangan bapaknya yang mati ditembus pedang, tombak dan panah lawan.
Beberapa hari pertempuran itu semakin menyusutkan jumlah para prajurit terutama para prajurit yang dipimpin oleh Ra Kembar. Majapahit semakin terdesak.
Bersamaan dengan itu, melihat perkembangan keadaan, tidak ada pilihan lain bagi Gajah Mada selain dengan terpaksa mengerahkan kekuatan Majapahit yang sesungguhnya ke medan perang di perbatasan Sadeng itu.
Bersama-sama dengan Adityawarman dan bahkan Sri Ratu sendiri, Gajah Mada akhirnya dapat menundukkan Sadeng. Bupati Sadeng dan puteranya tewas.
Penundukan Sadeng pada tahun saka 1253. Dalam Nagarakretagama pupuh XLIX/3 dinyatakan dengan candrasangkala tahun saka agni-iswari, sama dengan tarikh Pararaton dengan candrasangkala tahun saka kaya-bhuta-anon-daging, 1253 (= 1331 Masehi).

SOGOL

Sogol — Sogol ini mirip Sakera-nya Bangil. Jadi mungkin sedikit kayak mitos, aku juga tahunya dari sebuah majalah terbitan Surabaya (Liberty) yang sempat tak konfirmasi ke Mbah-mbahku yang kebetulan aslinya di daerah Desa Grenden, Puger. Sogol ini beroperasinya di daerah Grenden, Puger dan daerah sekitarnya. Gak tahu bentuk perjuangannya seperti apa, tapi yang jelas biasalah pendekar jaman dulu, single fighter. Meniggalnya di Kali Mayang yang bermuara di Puger (opo bener ya), makamnya di belakang Panti Wreda di desa Kasiyan (dekat pertigaan Puger-Gumuk Mas). Katanya dulu Panti Wreda itu dulunya penjara (soalnya bapaknya Mbah Buyutku, berarti Canggah ya, itu pegawai penjara). Salah satu peninggalan Sogol ini sumur gumuling, di pinggir jalan Ambulu menuju Watu Ulo. Cuma memang kalo cerita kayak gini nyampur dengan legenda.

Usaha Pembuatan Bubuk Kapur Terancam

proses pembungkusan bubuk kapur grenden

  Predikat Desa Grenden, Kecamatan Puger, Jember, sebagai penghasil batu kapur terbaik di Jawa Timur sebentar lagi mungkin tinggal kenangan. Buktinya, sejak dua tahun terakhir, aktivitas penambangan komersial batu kapur di sana terus merosot. Selain sumber daya manusia yang terbatas, sistem pengelolaan secara berkelanjutan juga kedodoran.

Ironis memang. Menyandang predikat terbaik, namun gagal memasarkan ke sejumlah konsumen. Kegagalan itulah yang mengakibatkan produktivitas batu kapur asal Grenden, turun drastis. Padahal, tahun 2000 hingga 2001, setiap pengusaha rata-rata memproduksi batu kapur sebanyak 300 ton lebih setiap harinya. Kini, jumlah tersebut merosot hingga 100 atau 150 ton per hari.

Selain keterbatasan SDM, anjloknya produksi dipicu pula ketidakmampuan para pengusaha lokal memanfaatkan atau menggunakan teknologi yang ramah lingkungan. Selama ini, sistem pembakaran batu kapur masih menggunakan kayu bakar yang tak ekonomis dan mengakibatkan hutan gundul.

Meski penambangan berlangsung secara turun temurun sejak puluhan tahun, hingga saat ini, tak ada wadah asosiasi yang mengatur mereka dalam hal produksi hingga pemasaran. Mudah ditebak, persaingan tak sehat pun terjadi. Para pengusaha saling menjatuhkan harga. Bahkan, hingga sekarang, tak ada patokan harga terendah dari batu kapur yang mereka jual.

Bila seluruh persoalan tersebut tak segera diatasi, ribuan warga Desa Grenden dikhawatirkan bakal kehilangan mata pencarian hidup yang sangat tergantung pada penambangan batu kapur. Apalagi, batu kapur asal Grenden mulai tersaingi produk dari Tuban, Jatim


Peternak Sapi Mulai Gagal Bayar Kredit

Anggota kelompok peternak sapi di Desa Grenden Kecamatan Puger dan Desa Muneng Kecamatan Gumukmas, Jember, Jawa Timur sangat terpukul dengan merosotnya harga sapi sejak dua tahun terakhir ini. Mereka terancam bangkrut dan khawatir tidak mampu mengembalikan kredit ketahanan pangan dan energi atau KKPE yang diterimanya dua tahun lalu.
Untuk membayar bunga kredit saja, kelompok ternak merasa kesulitan, apalagi mengembalikan cicilan modal dan bunga. Agus cahyono, ketua kelompok ternak sapi Barokah Desa Grenden Kecamatan Puger, Jember, Rabu (23/3/11) mengatakan, harga sapi kini semakin turun sehingga peternak sulit bisa mendapatkan hasil.
Dua tahun lalu jika beli pedet Rp 2,5 juta, setelah empat bulan kemudian laku Rp 5 juta - Rp 7 juta. Sekarang yang dulu harganya Rp 12 juta malah dibeli dengan harga Rp 7 juta.
"Sekarang tidak seperti dulu, agar bisa impas saja sudah bagus. Apalagi mengharapkan hasil dari beternak sapi potong," ungkap Kokok, anggota kelompok Barokah di Desa Grenden. Harga berbagai jenis sapi anjlok seiring kebijakan pemerintah mengizinkan impor sapi.
Gatot P Setiawan, peternak di Desa Muneng Kecamatan Gumukmas menambahkan, merosotnya harga sapi sangat memukul peternak karena sub sektor peternakan, terutama sapi jadi tidak berkembang. Anehnya, harga daging sapi tidak pernah beranjak turun.
Upaya mensejahterakan peternak, pemerintah menerbitkan program kredit ketahanan pangan dan energi. Setiap kelompok ternak memperoleh bantuan atau kredit program ini senilai Rp 300 juta.
Kelompok ternak sapi Barokah Desa Grenden anggotanya 35 orang tetapi mengelola sapi sebanyak 8.000 ekor, kelompok ternak di Desa Muneng mengelola sapi sebanyak 12.000 ekor. Ada yang dirawat sendiri, ada pula yang digaduh ke orang lain. Keuntungan dibagi dua setelah dikurangi biaya, sekarang ini kasihan penggaduh karena rugi terus, ungkap Agus Cahyono.
Menurut Agus Cahyono, dari kredit Rp 300 juta yang diterimnya, setiap enam bulan harus mencicil Rp 50 juta. Sejak dua tahun terakhir ini peternak rugi, sehingga hanya mampu membayar bunga modal sebesar Rp 9 juta .
Kepala Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Jember Dalhar mengakui harga sapi jatuh total dibandingkan sejak dua tahun terakhir. Jika beli sapi saat itu dan dijual sekarang memang rugi banyak. "Tapi sekarang kan ada peternak yang dapat kreditnya belakangan dan bisa membeli ternak yang masih harganya murah," kata Dalhar.
Ketua Komisi B DPRD Jember Anang Murwanto mengatakan, merosotnya harga sapi bukan hanya menimpa peternak di Jember, tapi berlaku secara nasional. Untuk meringankan beban peternak perlu diupayakan agar ada penjadwalan ulang mengenai pelunasan kredit.

Kependudukan

Desa Grenden adalah desa yang terletak Di Sebelah selatan Kabupaten Jember, adapun jarak Desa Grenden dengan Kantor Pemerintah Kabupaten lebih Kurang sekitar 36 Km. Jumlah Penduduk Desa Grenden Kecamatan Puger Kabupaten Jember :
1. Jumlah Laki-laki          :  7128 Jiwa
2. Jumlah Perempuan   :   7236 Jiwa
  Jumlah                           : 14.364 Jiwa

Struktur Pemerintahan Desa Grenden

Kepala Desa                             : Redi Isti priyono
Sekretaris Desa                         : Abd. Mun’im
Ka.Ur Pemerintahan                 : Anda Asmara
Ka.Ur Keuangan                       : Rupono
Ka.Ur Ekbang                           : Sujaeni Hadi Siswanto
Ka.Ur Kesra                             : Rukminingsih
Ka.Ur Umum                           : Sandhi
Ka.ur Pamong Tani                  : A. Nur Hasan
Ka.Ur Keamanan                     : Hidayattuloh
Kepala Dusun Krajan.I            : Suharnoto
Kepala Dusun Krajan.II          : Painten
Kepala Dusun Karangsono     : Mulyono
Kepala Dusun Karetan             : Suyono
Kepala Dusun Kapuran           : Anas Tohir
Kepala Dusun Kumitir            : Wikan

Paceklik ikan Pelanggan PDAM di kecamatan Puger Terancam Menunggak

Musim paceklik nelayan yang terjadi sepanjang tujuh bulan terakhir ternyata berdampak pada pelanggan PDAM Puger. Pasalnya, banyak pelanggan yang mengalami penunggakan terhadap jadwal pembayaran. Kendati demikian pihak PDAM masih bisa memberi toleransi, hingga ada yang terlambat sampai lima bulan.


Kepala PDAM cabang Puger saat ditemui tidak ada dikantornya. Muhammad Suwandi menurut beberapa karyawan sedang beracara di Jember. Namun, Tuki Aswanto Kepala sub Divisi Administrasi PDAM cabang Puger berhasil memberikan keterangan. Dia menjelaskan bahwa dalam tujuh bulan belakangan ini dari 210 pelanggan hampir 10 prosennya menunggak.
Rata-rata pelanggan yang bermata pencaharian sebagai nelayan itu tidak mampu melunasi pembayaran tepat waktu. "Biasa kalau paceklik begini ada peningkatan penunggak," katanya saat ditemui di kantornya siang kemarin.
Namun hal itu tidak membuat saluran air pelanggan langsung diputus. Musim paceklik ikan kali ini membuat pihaknya sedia memberikan batas waktu toleransi. "Biasanya telat tiga bulan sudah kita putus, tapi karena musim ikan sedikit meski ada yang lebih dari empat bulan gak kami putus," ujarnya. Bahkan, ada juga yang sampai lima bulan terlambat tetapi tidak langsung diputus.
Hal itu dilakukan karena kondisi yang tidak mungkin dipaksakan. Namun demikian ada 5 pelanggan dalam Pebruari lalu yang diputus karena sudah melebihi batas yang terlampau jauh. "Ya kami putus, karena sudah melebihi batas lima bulan. Tapi saya yakin pelanggan itu akan segera menyambung lagi," katanya.
Dia menjelaskan dalam Januari tahun 2011 ini volume air yang disalurkan dari area sumber yang berasal dari Desa Kasian, Puger itu mencapai 37.066.041 liter. Karena ada sebagian yang mengalami penunggakan dan harus diputus karena tidak bisa menyelesaikan tunggakan maka di bulan berikutnya menurun hingga 34.957.113 liter.
Penurunan tersebut bukan hanya berasal dari pelanggan yang berkurang, karena dalam satu bulan terakhir hanya ada lima pelanggan yang tidak bisa ditolelir. Adapun penyebabnya adalah karena musim penghujan yang terus-terusan melanda Puger dan sekitarnya yang menjadi area saluran PDAM. Sehingga sepanjang 8 km saluran dari Desa Kasian, Grenden, Puger Wetan, Puger Kulon, mengalami penurunan volume penggunaan.
Melihat kondisi paceklik ini, bulan Maret 2011 dilakukan beberapa langkah. Slamet Harianto Kasubsi Tekhnik PDAM Puger menjelaskan adanya penurunan biaya pemasangan baru untuk pelanggan. "Biasanya setiap kali memasang baru seharga Rp 650 ribu. Tapi saat ini kami turunkan menjadi Rp 500 ribu karena paceklik," ungkapnya.
Dengan demikian, harapannya adalah untuk memberikan keringanan kepada calon pelanggan baru agar bisa menikmati air bersih PDAM untuk keperluan sehari-hari.

Penambang Batu Kapur (manual)



Dua penambang melempar batu kapur di Desa Grenden, Puger, Jember, Jawa Timur, Rabu (8/6). Untuk menambang satu truk batu kapur membutuhkan waktu 4-5 hari dengan upah Rp 220.000/ truk dibagi dua orang penambang.

Rabu, 28 Desember 2011

DPRD Jember setujui pembangunan pabrik semen puger

Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, menyambut baik
dimanfaatkannya bahan galian batu kapur di Gunung Sadeng, Desa Grenden, Kecamatan Puger, untuk
bahan baku semen. Pasalnya, dengan dimanfaatkannya batu kapur untuk bahan baku semen, ada harapan kesejahteraan masyarakat setempat akan membaik
       Selama ini, potensi bahan galian batu kapur yang terdapat di Grenden,Puger, lebih banyak dimanfaatkan untuk memenuhi bahan bangunan. Pun pengerjaannya dilakukan secara
tradisional. Padahal kekayaan yang terkandung di dalamnya, cukup besar Karena itu, masuknya investor yang akan memanfaatkan bahan kapur untuk bahan baku semen tersebut, disambut baik oleh kalangan dewan. Masuknya investor yang diikuti dengan didirikannya pabrik semen di kawasan
itu, dinilai anggota dewan sebagai pertanda baik untuk masa depan Jember.
     Diharapkan, dengan didirikannya pabrik semen mini dengan kapasitas 1000-3000 ton perhari itu, akan berimbas pada sektor yang lain. Sehingga seluruh potensi yang ada dapat dieksplorasi untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
    Anggota komisi B DPRD Kabupaten Jember, H Niti Suroto, mengatakan didirikanya pabrik sement mini yang menggunakan bahan baku dari Gunung Sadeng, Grenden, Puger, tidak perlu dikhawatirkan akan menghabiskan cadangan bahan galian yang ada di sana. Itu karena, proses didirikannya pabrik semen di kawasan tersebut, sebelumnya sudah melalui kajian dan analisis mendalam, baik dari sisi ekonomi maupun masa jangka waktu eksploitasi baku yang dimanfaatkan.“Jadi tidak perlu khawatir, karena penggunaan bahan baku batu gamping sebagai semen, tidak akana habis, mengingat kapasitas produksi yang dihasilkan kategori kecil,” ujarnya.
    Untuk tahap awal produksi, pabrik semen ini akan menggunakan bahan baku dari limbah bongkahan batu-batu yang berserakan dan menggunung di kaki Gunung Sadeng. Bongkahan batu dari hasil penambagan para penambang yang tidak termanfaatkan itu, kemudian diolah untuk dijadikan semen. Pemanfaatan limbah batu gamping untuk bahan semen ini menurut Niti, sebagai hal yang sangat inovatif. Mengingat, selama ini bongkahan batu gamping itu, hanya dibiarkan menggunung tanpa termanfaatkan dengan baik.
     “Saya sama sekali tidak merasa was-was maupun dirugikan adanya pabrik semen mini Puger. Kalau ada masyarakat yang masih was-was, itu berlebihan memandang suatu yangbaru dan belum diketahui manfaatnya untuk kepentingan yang lebih besar,”katanya. Menurutnya, pendirian pabrik semen di kawasan itu pada saatnya nanti akan dapat memberikan keuntungan kepada banyak pihak, khususnya para penambang. “Penambang tradisional akan lebih diberdayakan, dengan satu
catatan dibangun komitmen yang jelas. Sehingga kedepan produksi pabrik semen akan lebih meningkat seiring meningkatnya kesejahteraan warga masyarakat Puger secara
umum,” imbuh Niti. (ind).