Sabtu, 10 Maret 2012

Surfing @ Puger, Jember

Kabupaten Jember banyak potensi wisata yang berabeka ragam mulai wisata alam, wisata budaya dan wisata minat khusus serta obyek wisata yang memiliki keunikan dan ciri khas sendiri bahkan mengundang rasa kagum banyak wisatawan. Dalam rangka memperkenalkan dan memasarkan potensi  pariwisata alam kabupaten Jember berupa pantai.

Seperti diketahui oleh crew Magic wave ternyata disalah satu pantai di daerah Jember bisa digunakan untuk olahraga surfing, dan pantai tersebut bernama Puger. Pantai Puger terletak 36 km Barat Laut Kota Jember disamping sebagai tempat pelelangan ikan juga sebagai tempat wisata karena alamnya yang indah dan juga bisa digunakan untuk bermain surfing.

Di Pantai Puger ombaknya bisa digunakan untuk para surfer pemula dan juga para surfer Pro. Magic wave dan pemerintah kabupaten Jember berencana mengadakan sebuah Trial Kontes Surfing, Dimana bertujuan untuk meningkatkan pariwisata di Puger dan memasyarakatkan olah raga surfing disana. Trial kontes surfing tersebut akan diselenggarakan pada tanggal 4-5 Oktober 2008 di Pantai Puger. This is New Spot for Surfing. Be There and Don’t Miss It.
Surfing at Puger

TERPURUKNYA NELAYAN PUGER JEMBER

tempat pelelangan ikan puger
Nelayan sebagai pewaris budaya bahari yang paling banyak memanfaatkan laut ternyata belum menikmati hasil memuaskan. Hal ini karena pemanfaatannya masih menggunakan metode sederhana / tradisionil sehingga hasilnya tidak optimal.

Pemanfaatan laut oleh nelayan dan masyarakat pesisir umumnya seharusnya menjadi bahan evaluasi pemerintah. Jika dicermati sejak statusnya Ditjen Perikanan di Departemen Pertanian, Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) belum mampu memacu kesejahteraan nelayan yang umumnya tradisional itu. Data DKP menyebutkan, poverty headcount index (PHI) pada tahun 2008 sebesar  32 persen dari 16,42 juta masyarakat pesisir di Indonesia, berada pada level di bawah garis kemiskinan.

Kemiskinan masyarakat pesisir bersifat struktural dan ditengarai karena tidak terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat seperti pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan infrastruktur. Kurangnya kesempatan berusaha, kurangnya akses informasi, teknologi dan permodalan, budaya serta gaya hidup yang cenderung boros, menyebabkan posisi tawar nelayan semakin lemah. Kebijakan pemerintah kurang berpihak pada pemangku kepentingan di wilayah pesisir itu.

Kondisi masyarakat di desa nelayan umumnya masih saja kumuh (kurang listrik, air bersih, jalan rusak). Sekolah dan sarana/ prasarana kesehatan pun masih minim.

Memang sejak sektor kelautan diperhatikan sarana dan prasarana untuk menunjang penghasilan nelayan pun berusaha dipenuhi. Pelabuhan Perikanan skala besar dan kecil serta Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dibangun dan dibenahi. Dengan harapan produktivitas dan penghasilan nelayan meningkat. Sayangnya tidak diikuti pembenahan menejemen pelelangan ikan yang carut marut karena dominasi para pengambek (ijon/ rentenir) dan juragan perahu.

Demikian pula bantuan kapal dan alat tangkap dengan pola bergulir hasilnya tidak pernah dievaluasi. Peningkatan sumber daya masyarakat idealnya mampu memberi bekal cara pengolahan ikan pasca tangkap untuk memberikan nilai tambah. Nelayan perlu diarahkan usaha budi daya laut (marinkultur) untuk mengantisipasi paceklik yang terjadi pada musim angin barat.

Berdasarkan perhitungan, sekitar 5 km dari garis pantai ke arah laut, budi daya laut diperkirakan mencapai 24,53 juta hektar. Terbentang dari ujung barat sampai ke timur Indonesia . Komoditas yang dapat dibudidayakan antara lain, kakap, kerapu, tiram, kerang darah, teripang, mutiara, abalone, dan rumput laut.

Program Mitra Bahari (PMB), Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP)yang dicanangkan sebagai bentuk kepedulian pada masyarakat dan lingkungan pesisir, jangan lagi memosisikan nelayan hanya sekedar obyek. Tolok ukur keberhasilan pembangunan sektor kelautan dan perikanan, seyogianya tidak dilihat dari banyaknya sarana dan fasilitas yang telah dibangun. Atau pun dari indikator peningkatan ekspor setiap tahunnya.
Lihat pula bagaimana tingkat kesejahteraan, kondisi ekosistim lingkungan pesisir dan laut yang saling terkait. Lebih baik ataukah sebaliknya?

Itulah masalahnya. Kebijakan pemerintah selama ini baru menyentuh permukaan, yang kasat mata. Nelayan nasibnya masih saja miskin. Di laut dimainkan gelombang, di darat menjadi bulan-bulanan pengambek, terjerat utang turun temurun. Walaupun tangkapan ikan meningkat setiap tahunnya, akan tetapi tidak banyak membawa perubahan kondisi sosial ekonomi nelayan.

Di Jawa Timur misalnya, produksi perikanan tangkap tahun 2008 mencapai 328.875.10 ton dengan nilai Rp 2,6 triliun. Provinsi ini memberi kontribusi ekspor perikanan nasional sekitar 25,7 persen. Akan tetapi penghasilan nelayan pada tahun 2008 rata-rata sebesar Rp 4,061,756 (Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim). Atau sekitar Rp 333 ribu per bulan. Berarti hanya Rp 13 ribu per hari rumah tangga atau Rp 3,300 per anggota keluarga.

Jika mengacu standar Bank Dunia yakni keluarga miskin berpendapatan kurang dari 2 dollar AS per hari betapa miskinnya nelayan kita. Padahal potensi sumber daya perikanan laut Indonesia mencapai 6,7 juta ton per tahun. Ikan palagis, demersial, ikan karang, udang paneid, dan lobster tersedia cukup melimpah.

Berbagai upaya membantu permodalan nelayan pun banyak diluncurkan. Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri), hingga kini belum menyentuh nelayan kecil. Program pendanaan dan permodalan yang digulirkan pemerintah jauh dari jangkauan nelayan.

Lain di tataran konsep beda pula realitas di lapangan. Dana pemerintah yang dititipkan pada bank atau lembaga keuangan lainnya belum efektif. Selain tidak tepat sasaran, ternyata juga mahal. Tidak ada bedanya dengan kredit umum.

Boleh dikata kebijakan pemerintah untuk nelayan belum mencakup aspek politik dan ekonomi secara menyuluruh. Kebijakan yang diambil baru menyentuh permukaan. Belum sampai ke kedalaman lautan persoalannya.

Kamis, 23 Februari 2012

Kerajaan SADENG

Kerajaan Sadeng, Awal Kehidupan Politik di Kabupaten Jember
Oleh : Indra G Mertowijoyo
Penetapan hari jadi Pemerintah Kabupaten Jember, yang mendasarkan pada diberlakukannya Staatsblad nomor 322 tanggal 9 Agustus 1928, pada 1 Januari 1929, menjadikan sejumlah masyarakat kecewa. Karena sumber penetapan hari jadi seperti itu sama artinya mengakui keberadaan Pemerintahan Hindia Belanda. Padahal di Kabupaten Jember, sebelumnya juga pernah berdiri sebuah kerajaan, yaitu Sadeng.

Tanggal 1 Januari 2009, Pemerintah Kabupaten Jember, memasuki usianya yang ke 81. Suatu usia yang bagi sebuah kota atau daerah, sebenarnya terbilang masih sangat muda, bila dibanding daerah lain yang sudah mencapai ratusan tahun.
Mudanya usia Kabupaten Jember ini memang tidak bisa dihindari. Karena dari catatan yang ada, Pemerintah Kabupaten Jember, resmi ada sejak tanggal 1 Januari 1929. Sebelum itu, Jember masih berstatus sebagai daerah Kepatihan atau bawahan dari Karesidenan Besuki, yang berkedudukan di Bondowoso.
Bersama Bondowoso, saat itu Jember dipimpin oleh seorang Patih, yang bertanggung jawab kepada Resident Belanda, di Bondowoso. Patih pertama untuk Jember ketika itu, Raden Ngabehi Astro Dikoro. Ia menjabat sebagai patih di Jember dari tahun 1805-1908.
Jember baru resmi dinyatakan sebagai regenscap/kabupaten, setelah Pemerintah Hindia Belanda, mengeluarkan Staatsblad nomor 322 tanggal 9 Agustus 1928, yang diberlakukan pada tanggal 29 Januari 1929. Ketentuan tersebut secara resmi ditertibkan oleh De Aglemeene Secretaris (Sekretaris Umum Pemerintah Hindia Belanda), G.R Erdbrink, pada tanggal 21 Agustus 1928.
Dalam staatsblad tersebut dijelaskan, bahwa Pemerintah Hindia Belanda telah mengeluarkan ketentuan tentang penataan kembali pemerintahan desentralisasi di wilayah Propinsi Jawa Timur. Ini antara lain menunjuk Regenschap Djember sebagai masyarakat kesatuan hukum yang berdiri sendiri.
Semua ketentuan yang dijabarkan dalam staatsblad ini dinyatakan berlaku mulai tanggal 1 Januari 1929, sebagaimana disebutkan pada artikel akhir dari staatblad ini. Hal inilah yang kemudian memberikan keyakinan kuat kepada Pemerintah Kabupaten Jember, bahwa secara hukum Kabupaten Jember dilahirkan pada tanggal 1 Januari 1929 dengan sebutan Regenschap Djember dan R.T. Ario Noto Hadinegoro sebagai Regent/Bupati pertama Kabupaten Jember.
Dilihat dari rujukan yang digunakan, penetapan tanggal 1 Januari sebagai Hari Jadi Pemerintah Kabupaten Jember, memang tidak salah. Hanya saja, penetapan hari jadi dengan merujuk pada ketentuan yang dikeluarkan pemerintah Hindia Belanda, oleh sejumlah kalangan dan cerdik pandai, dinilai sangat tidak pas.
Karena sama artinya hal itu mengakui keberadaan pemerintahan penjajah Belanda, yang di mata masyarakat Indonesia, tidak lebih sebagai pembawa kesengsaraan sepanjang ratusan tahun. Karena itu, ada baiknya kalau penilaian masyarakat maupun para ahli sejarah yang seperti ini, bisa dijadikan sebagai bahan renungan.
Karena disadari atau tidak, penilaian itu menempatkan Kabupaten Jember, sebagai daerah yang tidak jelas latar belakang sejarahnya. Tidak seperti daerah lain yang lebih berani memilih peristiwa heroik sebagai acuan untuk menetapkan hari jadi/ulang tahun bagi daerahnya.
Padahal, kalau saja Pemkab Jember, sedikit mau membuka dan menguak sejarah peradaban kuno Kabupaten Jember, ada beberapa peristiwa yang mestinya bisa dijadikan bahan pertimbangan untuk menentukan Hari Jadi Kabupaten Jember. Lihat saja Kakawin Negarakretagama, Serat Pararaton atau Prasasti Congapan, yang berhasil ditemukan di Desa Karang Bayat, Kecamatan Sumberbaru.
Dalam Kakawin Negarakretagama disebutkan, jauh sebelum pemerintahan Prabu Hayam Wuruk (Kerajaan Majapahit), di daerah Jember atau tepatnya di kawasan Kecamatan Puger, pernah berdiri kerajaan kecil. Nama kerajaan ini dalam kita kuno tulisan Mpu Prapanca, disebut Sadeng dan terletak di sekitar muara Sungai Bedadung.
Kerajaan Sadeng ini akhirnya hancur dan musnah setelah pasukan Majapahit, pada masa pemerintahan Prabu Tribuwana Tunggadewi (1328-1350), menumpas habis. Penyerbuan tentara Majapahit ke Kerajaan Sadeng, yang dikenal dengan nama ekspedisi Pasadeng ini dipimpin oleh Patih Gajah Mada.
Dalam Kakawin Negarakretagama ditulis, bahwa penghancuran Kerajaan Sadeng oleh tentara Majapahit terjadi pada tahun 1331 AD (Anno Domini). Dari penjelasan Kitab Negarakretagama, yang selesai digubah oleh penulisanya, Mpu Prapanca, pada bulan Aswina1287 Saka (September Oktober 1365, hal. 299), setidaknya ada gambaran, bahwa di wilayah Kabupaten Jember pada masa itu telah terjadi peristiwa heroik, dimana masyarakat Sadeng (baca: Kabupaten Jember) melakukan perlawanan atas agresi Majapahit.
Penjelasan Negarakretagama ini juga menunjukkan, meski pada saat itu Kota Jember sendiri belum menjadi pusat kegiatan budaya dan politik, namun untuk beberapa daerahnya yang saat ini menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Jember, pernah menjadi pusat kegiatan politik atau pemerintahan. Bukti adanya kegiatan budaya dan politik di wilayah Kabupaten Jember ini, bisa dilihat dari serangan Majahapit atas Sadeng, negara kecil yang terletak di kawasan pantai selatan, Kecamatan Puger.
Majapahit sebagai negara besar, agaknya tidak ingin melihat Sadeng menjadi penghalang bagi cita-citanya dalam memperluas wilayah kekuasaannya. Lebih dari itu, Majapahit juga tidak ingin melihat Sadeng, yang letaknya tidak jauh dari ibukota Majapahit, tetap menjadi negara berdaulat, karena akan mengurangi kebesarannya.
Karena itu dengan segenap kekuatannya, Tribuwana Tunggadewi berusaha menurunkan pasukannya dalam jumlah besar untuk menghancurkan Sadeng. Hebatnya lagi, pada penaklukan Sadeng yang dikenal dengan nama Pasadeng tersebut, pasukan Majapahit di bawah komando langsung seorang panglima terkenal, bernama Patih Gajah Mada.
Kitab Negarakretagama, pada pupuh XLIX, mencatat peristiwa Sadeng dengan candrasengkala api memanah hari (1253), atau 1331 AD, Sirna musuh di Sadeng. Sedang Serat Pararaton, mencatat peristiwa Sadeng dengan candrasengkala kaya bhuta non daging (Tindakan Unsur Lihat Daging), 1256 Saka. Baik Negarakretagama maupun Pararaton menyebut peristiwa Sadeng bersamaan dengan penundukan Keta di Panarukan, Situbondo.
Nah, dari dua dokumen penting dalam menentukan sejarah lahirnya Jember ini, ada gambaran, bahwa Staatblad Belanda yang dijadikan patokan lahirnya Kabupaten Jember selama ini, sebenarnya bukan satu-satunya sumber yang bisa dijadikan acuan. Masih ada sumber lain, yang bisa dijadikan acuan dalam menetapkan hari jadi Kabupaten Jember
Sekarang tinggal kita sebagai orang Jember, apakah dasar pijakan yang akan kita gunakan mengacu dari sudut pandang Nerlando Centries. Ataukah penetapan hari jadi Kabupaten Jember harus kita kaji ulang dengan menggunakan sudut pandang Indonesia Centries.

Masyarakat Asli Kabupaten Jember
Selama ini, di kalangan masyarakat banyak yang beranggapan bahwa Jember pada masa lalu (jaman kuno), tidak ada penghuninya. Atau dengan kata lain, daerah yang saat ini menjadi wilayah Kabupaten Jember, merupakan hutan belantara atau tanah tak bertuan yang hanya dihuni binatang buas.
Anggapan seperti ini, seharusnya tidak pernah ada kalau saja masyarakat Jember, sedikit mengetahui sejarah daerahnya sendiri. Karena fakta sejarah adanya kehidupan masyarakat di Kabupaten Jember, sebenarnya sudah ada sejak jaman dahulu kala, bahkan diperkirakan sebelum berdirinya Kerajaan Majapahit.
Ini bisa dilihat dari kunjungan Raja Majapahit ke 4, Prabu Hayam Wuruk, ke daerah kekuasaannya di wilayah timur (Lumajang) pada tahun Saka seekor-naga-menelan bulan (1281) atau 1359 Masehi. Pada kunjungan ini, Mpu Prapanca, yang bertindak sebagai pencatat perjalanan Prabu Hayam Wuruk, mencatat sejumlah nama daerah yang saat ini masuk wilayah Kabupaten Jember.
Diantara nama daerah di wilayah Kabupaten Jember yang ditulis dalam Kakawin Negarakretagama pupub XXII, antara lain Kunir Basini, Sadeng (Puger), Balung, Kuta Blater, Bacok (Tempurejo), Renes (Wirowongso, Ajung). Berdasarkan kakawin tersebut disebutkan, bahwa saat memasuki wilayah Jember, Hayam Wuruk sempat bermalam di Sadeng (Puger). Malam berganti malam Baginda pesiar menikmati alam Sarampuan, Sepeninggalnya beliau menjelang kota Bacok bersenang-senang di pantai, heran memandang karang tersiram riak gelombang berpancar seperti hujan.
Dalam kitab Negarakretagama itu juga dikatakan, setelah bermalam di Sadeng, sang penulis (Prapanca) tidak ikut berkunjung ke Bacok, tapi pergi menyidat jalan. Dari Sadeng ke utara menjelang Balung, terus menuju Tumbu dan Habet, Galagah, Tampaling, kemudian beristirahat di Renes seraya menanti Baginda Hayam Wuruk.
Sekilas dari catatan dokumen sejarah ini, bisa diambil satu pemahaman, bahwa jauh sebelum kerajaan Majapahit berdiri, di wilayah Kabupaten Jember, sudah ada pemukiman penduduk. Tidak hanya itu, bahkan sebelum kunjungan Hayam Wuruk ke wilayah timur, di daerah Kabupaten Jember sekarang, juga sudah ada kegiatan politik yang pusatnya berada di Sadeng (Puger).
Dari catatan sejarah ini menunjukkan, bahwa Kabupaten Jember, pada masa dulu bukanlah daerah yang tidak bertuan atau hutan belantara. Di daerah Kabupaten Jember, pada masa dulu atau jauh sebelum Patih Asro Dikoro, (Patih afdeling Djember) sudah ada lembaga pemerintahan.
Adanya lembaga pemerintahan itu sudah barang tentu menunjukkan adanya kehidupan masyarakat yang sudah mulai teratur. Lalu apa nama dari masyarakat tersebut ?. Nah inilah yang menjadi pekerjaan rumah (PR) para ahli dan pemerhati sejarah Kabupaten Jember.
Hanya saja menurut prakiraan, masyarakat yang tinggal di daerah-daerah di wilayah Kabupaten Jember sekarang, masih dari rumpun Suku Jawa. Sama dengan daerah lain, seperti Lumajang yang sampai saat ini tidak diketahui apa nama dari komunitas masyarakat yang mendiami daerah tersebut.
Padahal kalau melihat sejarahnya, Lumajang merupakan ibukota pemerintahan Majapahit bagian timur pada masa Prabu Jayanegara. Negara Lumajang atau Lamajang ini hancur serta pemimpinnya Nambi tewas setelah diserang Majapahit bagian barat pada tahun 1361. (*).